Penumpukan sampah ilegal sering kali sulit dilacak dan ditangani karena kurangnya sistem pelaporan warga yang efisien. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menghadapi kendala dalam memetakan titik lokasi pembuangan secara akurat, memantau status penanganan secara real-time, dan mengalokasikan petugas lapangan tanpa adanya platform terpusat yang terintegrasi.